Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (selanjutnya disebut UU Penanaman Modal) menjadi landasan untuk menghadapi perubahan perekonomian global dan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama internasional, maka perlu untuk diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional.
Dokumen ini merupakan kompilasi dari UU Penanaman Modal beserta undang-undang perubahannya yang terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang-undang, daftar peraturan pelaksana undang-undang, lampiran penjelasan undang-undang.
Tidak Ada Judul
Tanggal
2022-08-10
Penulis
-
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (UU Informasi Geospasial) menjadi landasan hukum agar informasi geospasial dapat terselenggara dengan tertib, terpadu, berhasil guna, dan berdaya guna sehingga terjamin keakuratan, kemutakhiran, dan kepastian hukum.
Dokumen ini merupakan kompilasi dari UU Informasi Geospasial beserta undang-undang perubahannya yang terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang-undang, daftar peraturan pelaksana undang-undang, dan lampiran penjelasan undang-undang.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (selanjutnya disebut UU Penanaman Modal) menjadi landasan untuk menghadapi perubahan perekonomian global dan keikutsertaan Indonesia dalam ber...