bahwa pasal a quo tidak tegas dan tidak jelas karena kalimat dan/atau lainnya dalam pasal tersebut sangatlah multitafsir, mengakibatkan hak Pemohon untuk beraktual mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya menjadi dirugikan dan tidak dipenuhinya hak-hak personal, pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76H bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 28F UUD Tahun 1945
2022-11-16
113/PUU-XX/2022
Belum diputuskan
Tidak ada timeline