Sistem Pemberian Keterangan DPR (SITERANG)

Kembali
Deskripsi
Inti Masalah

bahwa pasal a quo tidak tegas dan tidak jelas karena kalimat dan/atau lainnya dalam pasal tersebut sangatlah multitafsir, mengakibatkan hak Pemohon untuk beraktual mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya menjadi dirugikan dan tidak dipenuhinya hak-hak personal, pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Objek Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76H bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 28F UUD Tahun 1945

Tanggal Registrasi

2022-11-16

Nomor Perkara

113/PUU-XX/2022

Status Perkara

Belum diputuskan

Timeline

Tidak ada timeline

Tidak Ada Detail Timeline