Sistem Pemberian Keterangan DPR (SITERANG)

Kembali
Deskripsi
Inti Masalah

bahwa dengan tiadanya perlindungan hukum yang adil dari tiadanya Constitutional Complaint, Pemohon sangat mengalami kerugian konstitusional, sebab dalam sebuah negara hukum, ada sebuah lembaga tinggi negara yang secara terang benderang melakukan tindakan inkonstitusional namun tidak dapat diadili. Pemoho dapat memperkarakan DPR tersebut agar diputus dan dinyatakan tindakan inkonstitusional.

Objek Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Pasal 10 ayat (1) huruf a, Pasal 57 angka 1 dan 2 dan Paal 87 huruf b UU No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU MK bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 24 ayat (1), Pasal 24C ayat (3), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28I ayat (4) dan Pasal 28J ayat (2) UUD Tahun 1945

Tanggal Registrasi

2022-10-17

Nomor Perkara

103/PUU-XX/2022

Status Perkara

Ditolak

Timeline

Keterangan DPR

Laporan Putusan atau Ketetapan MK

Produk

Tidak ada data

Keterangan DPR

17 Oktober 2022

103.103/PUU/PAN.MK/SP/10/2022

Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022

Laporan Putusan atau Ketetapan MK

23 November 2022

131.103/PUU/PAN.MK/SPts/11/2022

Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022

Produk

23 November 2022

131.103/PUU/PAN.MK/SPts/11/2022

Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022