Sistem Pemberian Keterangan DPR (SITERANG)

Kembali
Deskripsi
Inti Masalah

bahwa tidak ada penjelasan tentang pasal-pasal a quo dan juga KUHAP tidak mengatur tentang pasal Surat Perintah Penyidikan yang mengakibatkan Penyidik bis abertindak sewenang-wenang dengan menerbitkan 11 Surat Perintah penyidikan atas dasar hanya 1 Laporan Polisi, maka hal ini melanggar hak-hak dan/atau kewenangan konstitusional pemohon yang sangat dirugikan.

Objek Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 7 ayat (1) Huruf a; Pasal 5 ayat (1) Huruf a Ke-1; Pasal 1 Angka 24; Pasal 109 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945

Tanggal Registrasi

2022-09-19

Nomor Perkara

96/PUU-XX/2022

Status Perkara

Belum diputuskan

Timeline

Tidak ada timeline

Tidak Ada Detail Timeline