Sistem Pemberian Keterangan DPR (SITERANG)

Kembali
Deskripsi
Inti Masalah

bahwa pasal a quo memberikan kepastian hukum tentang definisi dan ruang lingkup subjek dari keberlakuan Skema Piramida yang terdapat dalam Penjelasan Pasal 9. Para Pemohon telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dihadapkan di muka pengadilan pada tanggal 1 Agustus 2022 dan dalam menjalankan bisnisnya bukan dari hasil penjualan barang.

Objek Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 1 angka 5 dan Penjelasan Pasal 9 bertentangan dengan Pasal 1, Pasal 28C ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945

Tanggal Registrasi

2022-08-18

Nomor Perkara

84/PUU-XX/2022

Status Perkara

Belum diputuskan

Timeline

Tidak ada timeline

Tidak Ada Detail Timeline