bahwa proses pembentukan dan terbitnya UU a quo tentang Provinsi Kalimantan Selatan tidak melibatkan partisipasi masyarakat Kalimantan Selatan secara umum atau masyarakat Kota Banjarmasin secara khsusu dan dari DPRI RI tidak ada ke Banjarmasin untuk secara nyata menampung aspirasi masyarakat.
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan Pasal bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (1) UUD Tahun 1945
2022-04-26
60/PUU-XX/2022
Penarikan Kembali
Laporan Putusan atau Ketetapan MK
Produk
Tidak ada data
26 September 2022
Perihal: Panggilan Sidang
26 September 2022
Perihal: Panggilan Sidang