Sistem Pemberian Keterangan DPR (SITERANG)

Kembali
Deskripsi
Inti Masalah

bahwa proses pembentukan dan terbitnya UU a quo tentang Provinsi Kalimantan Selatan tidak melibatkan partisipasi masyarakat Kalimantan Selatan secara umum atau masyarakat Kota Banjarmasin secara khsusu dan dari DPRI RI tidak ada ke Banjarmasin untuk secara nyata menampung aspirasi masyarakat.

Objek Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan Pasal bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (1) UUD Tahun 1945

Tanggal Registrasi

2022-04-26

Nomor Perkara

60/PUU-XX/2022

Status Perkara

Penarikan Kembali

Timeline

Laporan Putusan atau Ketetapan MK

Produk

Tidak ada data

Laporan Putusan atau Ketetapan MK

26 September 2022

454.60/PUU/PAN.MK/PS/2022

Perihal: Panggilan Sidang

Produk

26 September 2022

454.60/PUU/PAN.MK/PS/2022

Perihal: Panggilan Sidang